Menurut Dirjen Peternakan (2005) tujuan dari biosekuriti adalah mencegah semua kemungkinan penularan dengan peternakan tertular dan penyebaran penyakit. Penerapan biosekuriti pada seluruh sektor peternakan, baik di industri perunggasan atau peternakan lainnya akan mengurangi risiko penyebaran mikroorganisme penyebab penyakit yang mengancam sektor tersebut.
Meskipun demikian biosekuriti bukan satu – satunya upaya pencegahan terhadap serangan penyakit, akan tetapi biosekuriti merupakan garis pertahanan pertama terhadap penyakit (Cardona, 2005). Biosekuriti sangat penting untuk mengendalikan dan mencegah berbagai penyakit yang mematikan. Biosekuriti dapat digambarkan sebagai satu set program kerja dan prosedur yang akan mencegah atau membatasi hidup dan menyebarkanhamadan jasad renik berbahaya di berbagai tempat seperti peternakan tempat penampungan hewan dan rumah potong hewan.
Sederhananya tujuan biosecurity adalah meminimalkan keberadaan penyebab penyakit, meminimalisir kesempatan agen penyakit berhubungan dengan induk semang, menekan tingkat kontaminasi lingkungan oleh agen penyakit. ( Zainuddin dan Wibawan, 2007).
Menurut Jeffrey (1997), penerapan biosekuriti pada peternakan petelur dibagi menjadi tiga bagian utama, yaitu :
a) isolasi,
b) pengendalian lalu lintas, dan
c) sanitasi.