3 Rambu – Rambu Penilaian Kelas

1. Kriterian Penilaian Kelas

1. Validitas
Validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi. Dalam menyusun soalsebagai alat penilaian perlu memperhatikan kompetensi yang diukur dan menggunakan bahasa yang tidak mengandung makna ganda. Contohnya dalam pelajaran bahasa Indonesia seorang guru ingin menilai kompetensi berbicara, maka bentuk penilaian bersifat valid jika menggunakan tes lisan dan jika menggunakan tes tertulis maka penilaian tidak valid

2. Reliabilitas
Reliabilitas yakni berkaitan dengan konsistensi hasil penilaian. Penilaian yang konsisten memungkinkan perbandingan yang konsisten pula. Contohnya, guru menilai dengan proyek, penilaian akan konsisten jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relative sama. Untuk menjamin penilaian yang konsisten, petunjuk pelaksanaan proyek dan peskorannya harus jelas

3. Berfokus pada kompetensi
Berfokus pada kompetensi maksudnya yaitu dalam pelaksanaan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang berbasis kompetensi, penilaian harus berfokus pada pencapaian kompetensi namun bukan hanya pada penguasaan materi kognitif ( pengetahuan )

4. Komperhensif atau Menyeluruh
Komperhensif maksudnya yaitu penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi peserta didik, sehingga profil kompetensi peserta didik tergambarkan.

5. Objektivitas
Objektitifitas maksudnya yaitu penilaian harus dilaksanakan secara objektif. Oleh karena itu, penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, dan menerapkan criteria yang jelas dalam pemberian skor dengan objektif

6. Mendidik
Memdidik maksudnya yaitu penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik. Penilaian jangan sampai memberikan dampak negative pada rasa percaya diri peserta didik.


2. Prinsip Penilaian Kelas

1. Memandang penilaian dan kegiatan pembelajaran secara terpadu
2. Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri baik guru maupun peserta didik
3. Melakukan berbagai strategi peilaian di dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik
4. Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik
5. Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasai dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik
6. Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi, maksudanya yaitu penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, dan pengamatan tingkah laku. Hal ini dilakukan untuk menjaga validitas dan reliabilitas hasil penilaian.
7. Melakukan penilaian kelas secara berkesinambungan dan tersistem untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Ulangan harian dapat dilakukan bila sudah menyelesaikan satu atau beberapa indicator atau satu kompetensi dasar. Pelasanaan ulangan harian dapat dilakukan dengan penilaian tertulis, observasi, atau dan lainnya. Ulangan tengah semester dilakukan bila telah menyelesaikan beberapa kompetensi dasar. Sedangkan ulangan akhir semester dilakukan setelah menyelesaikan semua kompetensi dasar semester bersangkutan. Ulangan kenaikan kelas dilakukan pada akhir semester genap dengan menilai semua kompetensi dasar semester ganji dan genap, dengan penekanan pada kompetensi dasar semester genap. Guru menetapkan tingkat pencapaian kompetensi peserta didik berdasarkan hasil belajarnya pada kurun waktu tertentu.


3. Penilaian Hasil Belajar Tiap Kelompok Mata Pelajaran

1. Penilaian hasil belajar kelompok tiap matya pelajaran Agama dan Akhlak Mulia, serta kelompok matapelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian dilakukan melalui
a. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilaiperkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik
b. Ujian, ulangan dan penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik

2. Penilaian hasil belajar kelompokmata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penugasan, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai

3. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan efeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik terhadap aspek estetik.

4. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatan dilakukan melalui
a. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta didik dalam bidang olahraga dan kesehatan
b. Ulangan dan penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik
Show Comments